Kenaikan Pangkat
Berkas Persyaratan Umum
1) Surat pengantar / rekomendasi dari pimpinan Instansi / Unit kerja;
2) Fotocopy SK pangkat terakhir yang telah dilegalisasi / legalisir;
3) Fotocopy SK mutasi (bagi yang telah dimutasi) yang telah dilegalisasi / legalisir;
4) SKP asli dua (2) tahun terakhir;
5) Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi / legalisir;
6) Bukti keaslian ijazah berdasarkan pangkalan data pendidikan tinggi untuk ijazah yang baru pertama kali digunakan untuk kepangkatan;
7) Melampirkan dokumen Anjab dan Analisa Beban kerja (ABK).
Berkas Persyaratan Khusus
a. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN UNTUK JABATAN STRUKTURAL
1) Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan struktural terakhir sebelumnya yang telah dilegalisasi / legalisir;
2) Fotocopy surat pernyataan pelantikan yang telah dilegalisasi / legalisir;
3) Fotocopy surat tanda lulus ujian dinas bagi yang pindah ruang / golongan yang telah dilegalisasi / dilegalisir;
4) Fotocopy sertifikat LATPIM II, III, dan IV yang telah dilegalisasi / legalisir.
b. KENAIKAN PANGKAT UNTUK JABATAN FUNGSIONAL
1) Asli penetapan angka kredit (PAK) dan PAK lama yang telah dilegalisasi/legalisir;
2) Hasil klasifikasi penetapan PAK bagi PNS yang IV/c keatas;
3) Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan fungsional inpassing yang telah dilegalisasi / legalisir;
4) Fotocopy sertifikat ujian kompetensi bagi yang kenaikan jabatan fungsional yang telah dilegalisasi / legalisir (Fungsional Kesehatan);
5) Masa penilaian penetapan angkat kredit dinilai sampai dengan 30 juni.
c. KENAIKAN PANGKAT REGULER (PEJABAT PELAKSANA)
1) Fotocopy surat tanda lulus ujian dinas bagi yang pindah ruang/golongan yang telah dilegalisasi / legalisir.
d. KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
1) Fotocopy surat tanda lulus ujian penyesuaian ijazah yang telah dilegalisasi / legalisir;
2) Fotocopy izin / tugas belajar dari pejabat yang berwenang (minimal eselon II.a);
3) Asli uraian tugas lama dan uraian tugas baru yang ditandatangani (minimal Eselon II.a);
4) Bukti keaslian ijazah berdasarkan pangkalan data pendidikan tinggi.