Izin Pencalonan Kepala Desa

Izin Pencalonan Kepala Desa

Persyaratan:

1) Fotocopy surat kenaikan pangkat terakhir;
2) Daftar riwayat hidup;
3) Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat;
4) Rekomendasi dari kepala perangkat daerah;
5) Daftar nama warga desa yang mendukung pencalonan sebagai calon kepala desa disertai fotocopy kartu tanda penduduk (bagi yang mencalonkan sebagai kepala desa);
6) Fotocopy kartu tanda penduduk;
7) Fotocopy akte kelahiran.

Scroll to Top