Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sidenreng Rappang
Izin Pencalonan Kepala Desa
Izin Pencalonan Kepala Desa
Persyaratan:
1) Fotocopy surat kenaikan pangkat terakhir; 2) Daftar riwayat hidup; 3) Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat; 4) Rekomendasi dari kepala perangkat daerah; 5) Daftar nama warga desa yang mendukung pencalonan sebagai calon kepala desa disertai fotocopy kartu tanda penduduk (bagi yang mencalonkan sebagai kepala desa); 6) Fotocopy kartu tanda penduduk; 7) Fotocopy akte kelahiran.